Daerah resapan air adalah bagian penting dalam penataan kota. Bagian ini merupakan hal yang tidak boleh salah dalam pembuatan dan perencanaannya. Kawasan yang sudah ditetapkan menjadi daerah resapan air, harus tetap dipertahankan jika tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat intensitas dan kuantitas air hujan menjadi limpasan (run off) dalam jumlah yang besar.
Masalah yang dihadapi sebagian kota besar di Indonesia adalah urbanisasi yang mengakibatkan kebutuhan akan lahan/tempat tidnggal meningkat. Pembangunan fisik yang tidak berdasarkan pada kelestarian lingkungan akan berakibat negatif dikemudian hari dapat berupa bencana banjir ataupun berkurangnya air tanah. Resapan air tidak terlepas dari ruang terbuka hijau di sebuah kota. Idealnya setiap kota memiliki ruang terbuka hijau seluas 30% dari luas kota yang dapat berupa telaga (waduk, danau, atau situ), green belt, taman, dan hutan kota.
Jakarta saat ini hanya memiliki ruang terbuka hijau kurang dari 9% dari total wilayah. Vegetasi yang menutupi daerah resapan air juga mempengaruhi daya serap daerah resapan air. Semakin banyak vegetasi yang menutupi daerah resapan air serta semakin tepat jenis vegetasinya akan semakin baik daerah resapan air dalam menyerap limpasan air.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan menambah daerah resapan air di kota besar antara lain:
Sumber gambar di sini, di sini, and di sini
Memulai dari lingkungan yang terkecil seperti rumah tangga untuk menambah jumlah resapan air merupakan cara termudah yang dapat dilakukan. Memperbaiki taman dan lahan yang tersisa untuk mendukung kelstarian lingkungan, mengapa tidak?
ASBINDO menyediakan konsultasi untuk memilih tanaman serta merancang taman kota/ruang terbuka hijau. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.