Terkait dengan keluarnya peraturan Pemerintah tentang kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai), salah satu topik yang dibicarakan dalam kegiatan Sharing Informasi dan Diskusi Regulasi ASBINDO yang diadakan pada 11 April 2022 adalah tentang kenaikan tarif PPN tersebut.
Kementerian Keuangan mengeluarkan peraturan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, kenaikan ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
