IndonesianEnglish

Asbindo Facebook Asbindo Instagram Asbindo Twitter

Pemerintah & Florikultura

Pada halaman ini Anda dapat menemukan kontak dan alamat dari beberapa kantor pemerintah dan juga organisasi yang informasinya Anda butuhkan secara berkala dalam industri florikultura.

Selain itu, Anda juga mendapatkan beberapa informasi mengenai regulasi/peraturan pemerintah/undang-undang yang terkait dengan usaha florikultura. Namun, dikarenakan beberapa peraturan mungkin berbeda anatar satu daerah dengan daerah yang lain, kami sarankan Anda menghubungi lembaga pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan, perijinan, dan lain sebagainya.

Jika Anda memerlukan asistensi dan bantuan penjelasan mengenai regulasi yang terkait dengan peraturan pemerintah dan undang-undang yang berhubungan dengan usaha florikultura, silahkan hubungi kami

Permentan No 76/Permentan/OT.140/7/2013

PDFCetakE-mail

Pada tanggal 30 Juli 2013 telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 76/Permentan/OT.140/7/2013 tentang Perubahan atas Permentan No 05 /Permentan/OT.140/2/2012 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Benih Hortikultura.

Permentan No 76 tahun 2013 menjelaskan tambahan informasi bahwa untuk pemasukan benih florikultura harus memenuhi persyaratan teknis berupa rekomendasi dari asosiasi nasional yang membawahinya untuk pengembangan. (Pasal 11 ayat 2).

Asosiasi Bunga Indonesia (ASBINDO) ditunjuk untuk menjadi Asosiasi yang dapat memberikan rekomendasi pemasukan benih florikultura.

Untuk asistensi dan pertanyaan lebih lanjut silahkan hubungi kami

Download File
Download this file (Permentan 76-2013.pdf)Permentan No 76/Permentan/OT.140/7/2-13[ ]157 Kb2646 Downloads
 

Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

PDFCetakE-mail

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2010 tentang hortikultura dan dinyatakan dalam pasal 28 ayat 1 bahwa "Pemasukan dan pengeluaran sumberdaya genetik hortikultura ke dan dari dalam negeri Indonesia dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Proses perizinan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura tertuang dalam Permentan Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tahun 2012

Berkaitan dengan hal tersebut, di bawah ini dapat Anda lihat prosedur untuk melakukan izin pengeluaran/pemasukan benih hortikultura yang terdiri atas penjelasan:

  • Instansi Pelaksana
  • Hal Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
  • Tata cara pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura
  • Kewajiban pemegang izin, dan
  • Pencabutan izin

Jika Anda ingin mendapatkan asistensi, file dengan resolusi lebih besar, atau penjelasan lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Download File
Download this file (pemasukan dan pengeluaran benih horti.pdf)Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura[ ]338 Kb2622 Downloads
Download this file (Permentan 5-2012-impor-ekspor-benih.pdf)Permentan No 05/Permentan/OT.140/2/2012[Permentan No 05/Permentan/OT.140/2/2012]43 Kb4296 Downloads
 
 

Permendag No 60/M-DAG/PER/9/2012

PDFCetakE-mail

Permendag no 60/M-DAG/PER/9/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan no 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura: Pokok-pokok Pengaturan Permendag:

  1. Produk Hortikultura yang diatur tata niaga impornya ada di dalam lampiran Permendag, terdiri atas 20 komoditas dan 57 pos tarif
  2. Impor produk Hortikultura hanya dapat dilakukan oleh Perusahaan yang mendapat: Pengakuan sebagai Importir Produsen (IP) produk Horti dan Pengakuan sebagai Importir Terdaftar (IT) produk Horti dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri
  3. IP dan IT diperoleh setelah ada verifikasi dari Kemendag
  4. IP harus membuktikan penguasaan (boleh sewa) gudang dan kendaraan berpendingin. IT harus memiliki gudang dan kendaraan berpendingin
  5. IT dan IP harus ada Persetujuan Impor dengan rekomendasi dari Kementan (Rekomendasi Impor Produk Horti/RIPH)
  6. IP dan Prod Tanaman Hias dikecualikan dari kewajiban ketentuan kemasan dan label


Download File
Download this file (Permendag+no+60+tahun+2012.pdf)Permendag 60/M-DAG/PER/9/2012[ ]1706 Kb2649 Downloads

Selengkapnya...

 
 

Halaman 6 dari 7