Pada halaman ini Anda dapat menemukan kontak dan alamat dari beberapa kantor pemerintah dan juga organisasi yang informasinya Anda butuhkan secara berkala dalam industri florikultura.
Selain itu, Anda juga mendapatkan beberapa informasi mengenai regulasi/peraturan pemerintah/undang-undang yang terkait dengan usaha florikultura. Namun, dikarenakan beberapa peraturan mungkin berbeda anatar satu daerah dengan daerah yang lain, kami sarankan Anda menghubungi lembaga pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan, perijinan, dan lain sebagainya.
Jika Anda memerlukan asistensi dan bantuan penjelasan mengenai regulasi yang terkait dengan peraturan pemerintah dan undang-undang yang berhubungan dengan usaha florikultura, silahkan hubungi kami
Pada tahun 2020, nilai bisnis tanaman hias Indonesia menempati urutan ke-51 di dunia, dengan nilai USD 18,52 juta (Trademap.org). Pertumbuhan industri tanaman hias di Indonesia masih perlu dibesarkan lagi agar dapat menjadi andalan untuk meningkatkan devisa negara. Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan dan mengembangkan potensi agribisnis florikultura nasional yang maju, berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.
Halaman 4 dari 7