IndonesianEnglish

Asbindo Facebook Asbindo Instagram Asbindo Twitter

Permendag No 60/M-DAG/PER/9/2012

PDFPrintE-mail

This information is only available in the Indonesian language as the regulation is directed to Indonesian participants only.

Thank you for your understanding

Permendag no 60/M-DAG/PER/9/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan no 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura: Pokok-pokok Pengaturan Permendag:

  1. Produk Hortikultura yang diatur tata niaga impornya ada di dalam lampiran Permendag, terdiri atas 20 komoditas dan 57 pos tarif
  2. Impor produk Hortikultura hanya dapat dilakukan oleh Perusahaan yang mendapat: Pengakuan sebagai Importir Produsen (IP) produk Horti dan Pengakuan sebagai Importir Terdaftar (IT) produk Horti dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri
  3. IP dan IT diperoleh setelah ada verifikasi dari Kemendag
  4. IP harus membuktikan penguasaan (boleh sewa) gudang dan kendaraan berpendingin. IT harus memiliki gudang dan kendaraan berpendingin
  5. IT dan IP harus ada Persetujuan Impor dengan rekomendasi dari Kementan (Rekomendasi Impor Produk Horti/RIPH)
  6. IP dan Prod Tanaman Hias dikecualikan dari kewajiban ketentuan kemasan dan label

Pemberlakuan:

  1. Pemberlakuan Permendag No.60 mulai 28 September 2012
  2. Pengapalan setelah 28 Sept 2012 wajib diselesaikan 30 hari sejak tgl 28 Sept 2012
  3. Pengapalan sebelum 28 Sept 2012 bebas dari ketentuan dgn bukti B/L dan Invoice.

Verifikasi Impor:Dilakukan oleh Lembaga Survey di negara asal, meliputi Certificate of Origin, Certf of Phytosanitary dan Health Certf. Sanksi:

  1. IP dan IT Prod Horti dicabut jika: tidak ada laporan realissi impor 3X, mengubah informasi dalam dokumen impor dan memindahtangan dokumen
  2. Kemasan tidak sesuai dengan produknya

Syarat IP dan IT: copy NPWP, API-P Produk Tanaman Hias yang diatur tata niaga impornya (selengkapnya bisa lihat di lamp Permendag no.60):

  1. HS 06.03: Bunga dan kuncup bunga potong
  2. HS 0603.13.00.00: Anggrek
  3. HS 0603.14.00.00: Krisan
  4. HS 0603.19.00.00: Lain-lain (hanya Heliconia)
Download File
Download this file (Permendag+no+60+tahun+2012.pdf)Permendag 60/M-DAG/PER/9/2012[ ]1706 Kb2578 Downloads